+966534090367
HomeWajib, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan UmrohWajib, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh

Wajib, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umroh

Atsaritour.com – Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengingatkan bahwa pembimbing manasik haji diwajibkan mengikuti sertifikasi.

Kemenag juga telah meminta agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang telah berkerja sama dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU) segera menggelar kembali sertifikasi pembimbing haji.

“Kami mendorong agar sertifikasi pembimbing manasik haji bisa terselenggara secara masif di seluruh wilayah tanah air. Mereka yang ingin menjadi petugas haji bisa segera ikut sertifikasi,” kata Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).

Saat ini ada 20 PTKIN yang dapat menyelenggarakan sertifikasi pembimbing haji, yakni : UIN Bandung, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Banten, UIN Jakarta, UIN Makassar, UIN Padang, UIN Yogyakarta, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Banjarmasin, UIN Tulungagung, UIN Jambi, UIN Riau, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Purwokerto, IAIN Kudus, dan IAIN Surakarta.

Arsad menyebut, ada dua hal yang perlu segera disikapi PTKIN dalam konteks penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji.

Pertama, pemerataan pembimbing manasik haji bersertifikat. Saat ini, kata Arsad, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak, dan ada yang masih sangat sedikit.

Bahkan, ada daerah yang belum memiliki pembimbing manasik haji bersertifikat,” paparnya.

Padahal, petugas haji, utamanya para pembimbing manasik, disyaratkan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji.

Ini perlu segera ada solusinya. Kampus UIN dan IAIN penyelenggara sertifikasi juga mempunyai kewajiban dalam pemerataan pembimbing bersertifikat di seluruh provinsi,” sebut Arsad.

Program sertifikasi reguler yang diselenggarakan PTKIN bisa membuka diri untuk peserta dari daerah yang masih minim. Sehingga pemerataan pembimbing bersertifikat bisa diwujudkan,” lanjutnya.

Kedua, adalah adanya kecenderungan penurunan intensitas penyelenggaraan sertifikasi. Arsad melihat, dalam dua tahun masa pandemi, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji oleh UIN dan IAIN sangat menurun.

Hal itu bisa jadi karena terdampak oleh pandemi. Proses sertifikasi secara daring juga tidak optimal.

Saat ini sudah dimungkinkan UIN dan IAIN menggelar sertifikasi pembimbing manasik haji secara tatap muka. Ini bisa lebih efektif,” imbau Arsad.

Sertifikasi pembimbing manasik haji, kata Arsad, sangat penting. Selain terkait profesionalisme, sertifikasi juga ditujukan agar jemaah bisa mendapatkan bimbingan manasik yang sesuai ketentuan dan terstandar.

Kita arahkan melalui sertifikasi bagaimana bisa membentuk pembimbing manasik haji yang moderat. Jemaah haji Indonesia banyak yang risti, baik umur maupun penyakit. ini perlu ada pola manasik yang lebih mengangkat tema kemudahan atau rukhshah dan pilihan-pilihan yang memberikan keleluasaan,” pungkasnya.


©2019-2024: Permata Haramain by amna studio, All Rights Reserved | Travel Theme by: D5 Creation | Powered by: WordPress