Penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 mengharuskan penerapan protokol kesehatan. Kondisi ini dinilai oleh Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo akan berdampak pada kenaikan biaya umrah.Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera melakukan perhitungan yang akurat dan detail dalam penyesuaian penetapan harga referensi.
“Kecermatan dalam penghitungan biaya umrah dinilai sangat penting agar harga yang ditetapkan rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah pada masa pandemi,” jelas pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/10/2021)..
Video Haramain
Dia juga meminta Kemenag untuk mengingatkan para pengusaha penyelenggaraan umrah untuk menunggu aturan teknis umrah pada masa pandemi secara resmi dirilis dan dinyatakan berlaku oleh pemerintah dan pemerintah Arab Saudi.Selain itu, Bmsoet juga berharap agar para penyelenggara umrah tidak agresif dalam menawarkan harga paket umrahnya.
Ketua DPR-RI ke 20 mengingatkan Kemenag duduk bersama dengan seluruh asosiasi dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dalam membicarakan persoalan terkait biaya kenaikan dan referensi harga umrah di masa pandemi, agar dapat menyeragamkan harga atau paket umrah.
“Hal ini penting guna menghindari persaingan tak sehat dan ketimpangan,” tegasnya lagi.
Ia menambahkan, hendaknya pemerintah agar dalam melakukan penyesuaian harga perjalanan umrah di masa pandemi ini tidak memberatkan calon jamaah dan memastikan penyelenggaraannya tetap aman.