+966534090367
HomeProf. Hilman Latief, menyatakan kebijakan umroh akan disesuaikan menyusul pencabutan pembatasan Covid-19 Arab SaudiProf. Hilman Latief, menyatakan kebijakan umroh akan disesuaikan menyusul pencabutan pembatasan Covid-19 Arab Saudi

Prof. Hilman Latief, menyatakan kebijakan umroh akan disesuaikan menyusul pencabutan pembatasan Covid-19 Arab Saudi

Jakarta (Dirjen PHU), Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh melalu Bapak Prof. Hilman Latief menyatakan bahwa Dirjen PHU menyatakan bahwa kemenag akan melakukan penyesuaian kebijakan umroh sebagai respon atas dicabutnya kebijakan Physical Distancing Arab Saudi oleh pemerintahan arab saudi hal ini berkaitan dengan pelonggaran aturan berhubungan dengan protokol kesehatan.

“Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umroh di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” ucap Hilman dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Senin (7/3/2022).

Salah satu aturan yang dicabut Arab Saudi adalah keharusan tes PCR dan karantina untuk setiap kedatangan. Prof. Hilman Latief menilai kebijakan Arab Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umroh.

Selanjutnya, Prof. Hilman menyebut Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy), antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umroh ini.

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jamaah umroh dari asrama haji juga akan disesuaikan,” ucapnya.

Kemenag disampaikan akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini memiliki wewenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Prof. Hilman juga menambahkan, koordinasi tersebut diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.

Terkait dicabutnya ketentuan atau syarat karantina dan cek PCR saat masuk ke Arab Saudi, misalnya. Dia menilai hal tersebut harus direspon secara mutual.

“Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain,” lanjutnya.

Dia juga menegaskan, posisi Kemenag adalah mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19. Salah satunya, jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan One Gate Policy, sebagaimana yang selama ini sudah berjalan.

 

Editor dari berbagai sumber.

 

 

 


©2019-2024: Permata Haramain by amna studio, All Rights Reserved | Travel Theme by: D5 Creation | Powered by: WordPress